Program Studi Pendidikan Vokasional Teknik Mesin (PVTM), Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, Universitas Sarjanawiyata Tamansiswa (FKIP UST) menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pembekalan KRS secara virtual atau melalui zoom meeting. “Minggu, 26 Juni 2022”

Dalam acara forum Diskusi kali ini, yang bertidak sebagai pembicara adalah Bapak Widodo, M.Pd selaku Dosen Pembimbing akademik Universitas Sarjanawiata Tamansiswa Yogyakarta yang membahas  mengenai Kartu Rencana Studi (KRS). Sebagai Mahasiswa Universitas Sarjanawiata Tamansiswa Yogyakarta, tentunya wajib mempelajari mengenai pentingnya KRS, merupakan Rencana Studi yang tujuannya untuk merencanakan mata kuliah yang akan diambil satu semester kedepan. KRS juga menjadi bukti seorang mahasiswa dapat dikatakan aktif kuliah di perguruan tinggi pada semester yang berjalan. Dapat dikatakan, tanpa KRS maka mahasiswa tidak dapat mendapatkan hak-hak perkuliahan meliputi nilai, bimbingan akademik, absen, dll.

Di perguruan tinggi manapun, pengajuan rencana studi harus dilakukan oleh setiap mahasiswa. Namanya saja mungkin bisa berbeda tetapi tujuan dan alur secara umum tetap sama yakni utnuk merencanakan studi dalam satu semester. Dengan melakukan KRS maka mahasiswa akan dapat nilai sesuai matakuliah yang tertulis dalam KRS tersebut. Maka mahasiswa tidak boleh salah dalam pengisian KRS karena dapat berakibat pada salahnya nilai yang diperoleh. Misal: Mahasiswa bernama Ahmad mencantumkan matakuliah Penomatik & Hidraulik di KRSnya, maka mahasiswa tersebut hanya akan mendapatkan nilai Penomatik & Hidraulik. Jika Ahmad ingin mengambil matakuliah Elemen Mesin, maka makul Elemen Mesin juga harus dicantumkan dalam KRS. Matakuliah tersebut pun sesuai yang diinformasikan oleh akademik kampus, setiap semester matakuliah bisa berubah sesuai paket yang ditentukan oleh kampus masing-masing. Nah bagaimana jika mahasiswa tidak melakukan KRS? Ya otomatis dia tidak akan mendapatkan nilai dari matakuliah apapun.

Selain masalah nilai, kekeliruan dalam pengisian KRS dapat berakibat pada salah masuk kelas dan absen. Misal, Ahmad adalah mahasiswa di kelas PVTM A, maka selain harus jeli melihat matakuliah yang akan diambil, juga harus cermat melihat kelas yang ingin dia masuki. Jika pengisian KRS tercantum matakuliah di kelas PVTM B, maka mahasiswa bernama Ahmad hanya akan muncul di kelas PVTM B, tidak di kelas PVTM A atau yang lain.

Dengan adanya KRS, artinya mahasiswa dituntut untuk membuat keputusan dalam memilih mata kuliah yang akan diambil dan bertanggung jawab terhadap pilihannya tersebut. Mahasiswa juga dituntut untuk cermat untuk memasukkan matakuliah dalam daftar KRS sesuai dengan jumlah sks akademiknya. Untuk mahasiswa yang punya matakuliah mengulang, dia juga harus ingat untuk memasukkan KRS sebagai bukti bahwa matakuliah tersebut akan dia ambil sehingga tidak menjadi masalah di kemudian hari.

Menurut Dosen Bapak Widodo, M.Pd Selaku dosen pembimbing juga mengatakan hal yang paling penting dalam pemilihan KRS yaitu ketika kita mampu melilih KRS yang tepat maka dampaknya akan terjadi pada semester selanjutnya. karna itu bisa menentukan cepat lulus kita/ Tiga setengah tahun lulus dan harapannya seluruh mahasiswa mampu lulus cepat dan Mampu Meraih Perestasi dalam perlombaan Kususnya dalam ajang Internasional.”

Tinggalkan Balasan